Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Sampang

begal payudara.
Ilustrasi begal payudara. (maduraindepth.com)

maduraindpeth.com – Akhir-akhir ini masyarakat di Kabupaten Sampang diresahkan dengan adanya pelaku begal payudara terhadap anak di bawah umur. Namun belakangan, pelaku berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Sampang.

Pelaku berinisial SA, 35, warga Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Sampang. Sebelumnya pelaku kerap diketahui melakukan pelecehan seksual dengan memeras payudara perempuan saat mengendarai motor.

Tindakan yang tak senonoh itu sering dilakukan tersangka dengan membuntuti korban dari belakang. Hingga korban lengah kemudian pelaku langsung melakukan tindakan tidak senonoh itu dan langsung pergi.

“Tindakan itu di luar batas kewajaran. Pelaku menuturkan karena tergiur godaan dengan tubuh korban, makanya melakukan tindakan tercela itu,” ucapnya Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui KBO Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Rabu (7/4).

Pelaku begal payudara ini, kata Syafriwanto, diketahui sudah sering melakukan pelecehan seksual di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bahari.

“Menurut keterangannya, pelaku sudah melakukan aksi serupa di 10 TKP berbeda dengan target korban anak di bawah umur,” ucapnya.

Mengenai penangkapan, pelaku berhasil diringkus di pinggir jalan tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan saat mendapat laporan dari salah satu korban pelecahan tersebut.

“Usai mendapatkan laporan, Sat Reskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan dan pelaku telah diamankan Selasa (6/4) kemarin dengan bantuan CCTV yang terpasang di beberapa TKP, ” ujar Syafriwanto.

Baca juga:  Antisipasi Covid-19, Water Canon Dikerahkan Semprot Disinfektan

Dia menambahkan, pelaku begal payudara tersebut belum dikenakan pasal pelanggaran. Sebab, saat ini Polres Sampang masih mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kami masih menyelidiki lebih detail kejadian ini, kalau sudah semua terungkap kami akan sampaikan lagi,” pungkasnya. (Alimuddin/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *