Pemilu 2024, KPU Siapkan Dua TPS Untuk 379 WBP di Rutan Kelas II-B Sampang

PPK double job sampang
Kantor KPU Sampang. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Fasilitasi hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sampang pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang bakal sediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terdapat sebanyak 379 WBP yang memiliki hak pilih pada pesta demokrasi yang akan datang.

Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Aliyanto menjelaskan, fasilitasi itu bertujuan agar WBP dapat mencoblos di dalam Rutan saat Pemilu 2024 mendatang. Sehingga tidak perlu keluar dari balik dinding penjara.

banner auto

“Nanti akan dibangun TPS 901 dan TPS 902 dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, dimana jumlah laki-laki 370 dan 9 pemilih perempuan,” ujarnya, Kamis (1/6).

Sementara, Staf Humas Rutan Kelas II-B Sampang Alviansyah mengatakan, WBP akan difasilitasi mencoblos pada pemilu 2024 mendatang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait jumlah pemilih yang ada.

“Kalau jumlah keseluruhan warga binaan di rutan ada 399 orang, tetapi hanya 379 orang yang punya hak pilih, pada Pemilu 2024,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto