Mobil Cakades Bancelok Sampang Kena Tilang Operasi Zebra Semeru 2019

Cakades Bancelok
Kanut Regident Satlantas Polres Sampang Iptu Ahmad Rochan menunjukkan mobil dan TNKB yang telah mati, Rabu 23 Oktober 2019. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Sejumlah pelanggar lalu lintas kena tilang oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang pada pelaksanaan operasi zebra semeru 2019. Termasuk kendaraan roda empat (R4) yang diketahui milik H. Ismail calon kepala desa (Cakades) Desa Bancelok, Jrengik, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi melalui Kanit Regident Iptu Ahmad Rochan mengungkapkan, hari pertama pelaksanaan operasi zebra semeru 2019 dilaksanakan, pihaknya telah menilang sejumlah pelanggar lalu lintas. Salah satu diantaranya mobil yang diketahui milik Cakades petahana, H. Ismail.

Kendaraan nopol L 9 FD tersebut kena tilang di sekitar Monumen Trunojoyo Sampang pada Rabu (23/10) siang sekira pukul 14.00 WIB. “Saat melakukan operasi, petugas melihat kendaraan tersebut plat nomornya mati. Sehingga petugas memberhentikan,” ujar Ahmad Rochan kepada awak media.

Dijelaskan, saat dilakukan penilangan yang mengemudikan kendaraan tersebut adalah H. Farouk Dinaryo warga Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik. Sementara Cakades Bancelok, H. Ismail juga ada dalam kendaraan tersebut.

Saat ini, kendaraan R4 jenis Fortuner yang TNKBnya mati pada bulan 05 tahun 2018 itu diamankan di kantor Polsek Kota. Agar bisa kembali ke pemiliknya, maka pajak dan plat nomornya harus diperpanjang terlebih dahulu serta membayar denda tilang.

“Karena plat nomornya mati, maka kami amankan. STNK-nya, plat nomornya dihidupkan dan membayar denda tilang, itu saja,” pungkasnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto