Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep Madura Meningkat

Narkoba Sumenep Madura
Kasatresnarkoba Polres Sumenep, Jaiman. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Dalam tiga tahun terakhir, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satresnarkoba Polres) Sumenep mengalami peningkatan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satresnarkoba, Jaiman, bahwa sejak tahun 2017 ungkap kasus narkoba jenis sabu meningkat pesat.

Tercatat, data ungkap kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2017 mencapai 56 kasus. Kemudian tahun 2018 mencapai 78 kasus, dan akhir tahun 2019 sebanyak 88 kasus.

“Yang jelas progresnya kami akan terus menindak tegas penyalahgunaan narkoba ini,” kata Jaiman, pada maduraindepth.com, Senin (9/12).

Lebih lanjut, pada tahun 2017 tercatat tersangka mencapai 69 orang, yang terdiri dari 68 laki-laki, dan 1 Perempuan. Pada tahun 2018 bertambah mencapai 102 orang, meliputi 94 laki-laki, dan 8 perempuan. Sedangkan pada tahun 2019 ini mencapai 121 orang, terdiri dari 114 laki-laki, dan 7 perempuan.

Diketahui, status tersangka diakumulasi sejak tahun 2017 tercatat 2 bandar, 15 pengedar, 34 kurir, dan 18 pemakai. Tahun 2018 tercatat 1 bandar, 33 pengedar, 30 kurir, serta 38 pemakai. Terakhir, pada tahun 2019 ini tercatat 23 pengedar, 31 kurir, dan 67 pemakai.

“Meski begitu, data tersebut bisa berubah. Tentu dengan hasil-hasil temuan baru,” jelas Jaiman.

Sementara itu, Barang Bukti (BB) yang berhasil dikumpulkan selama tiga tahun terakhir, tercatat pada 2017 sebanyak 130, 72 gram, tahun 2018 sebanyak 98,96 gram, dan tahun 2019 sebanyak 137,96 gram (Sabu), 0,76 gram (Ganja). (MR/Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto