maduraindepth.com – Dua remaja inisial IM dan GF ditangkap warga Dusun Sumber Kuning, Desa/Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keduanya ditangkap lantaran mencuri handphone (HP) milik warga setempat.
Dua pelaku merupakan warga Kecamatan Jrengik. Inisial IF asal Desa Jrengik dan GF asal Desa Buker.
Humas Polres Sampang Aipda Yoyok membenarkan penangkapan dua remaja tersebut. Pelaku masih menjalani proses lebih lanjut.
Dijelaskan, saat ini kedua pelaku sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Jrengik”. Masih dikembangkan kasusnya,” kata Aipda Yoyok kepada maduraindepth.com, Kamis (19/9/2019) malam.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku ditangkap warga pada Kamis (9/9) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku mencuri HP milik warga Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik.
Warga yang sudah kadung emosi, nyaris membakar pelaku. Untungnya usaha tersebut bisa digagalkan setelah dibawa ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Sugiri.
“Iya betul, sekarang sudah diserahkan ke Polsek Jrengik,” singkatnya saat dikonfirmasi. (MH/AW)