maduraindepth.com – Baidi, 35, salah satu narapidana (Napi) yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II-B Sumenep berhasil ditangkap. Napi yang kabur sejak 30 September lalu itu ditangkap saat berada di rumah kerabatnya yang beralamat di Jalan Merpati, Dusun Dam, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jumat (1/11) sekitar pukul 11.56 WIB.
Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep Beni Hidayat menjelaskan bahwa Baidi sudah terpantau berada di Situbondo sejak 11 Oktober. Setelah mendapat kepastian, pihak Rutan bekerjasama dengan Polres Situbondo melakukan penangkapan.
“Dia bersembunyi di rumah saudaranya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, hanya saja pihak keluarga sempat menyembunyikan si Baidi,” jelasnya, Sabtu (2/11).
Menurut Beni, Baidi ditemukan bersembunyi di dalam lemari salah satu kamar di rumah tersebut. Baidi sendiri merupakan Napi atas kasus kepemilikan narkoba.
Berita Video: Detik-detik Penangkapan Baidi
Atas perbuatanya, Beni memastikan Baidi mendapat sanksi tegas. Salah satu sanksi tersebut adalah dicabutnya hak-hak Baidi.
“Semua haknya dicabut, hak remisi, hak bebas bersyarat, hak dijenguk keluarga, semua kami cabut,” tegas Beni.
Untuk diketahui, Baidi melarikan diri bersama Matrawi pada 30 September lalu. Baidi merupakan warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Sedangkan Matrawi merupakan warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.
Sampai saat ini, Matrawi masih dalam proses pengejaran. “Kalau Matrawi masih belum tertangkap, masih terus kami kejar,” tandasnya. (AJ/MH)