Menuju Pilkades Serentak 2019, Deklarasi Damai Bersama Bupati Sumenep

Bupati Sumenep, Busyro, dengan sejumlah aparat, dan tokoh masyarakat. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Ratusan Calon Kepala Desa (Cakades) dan para panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 226 desa se-Kabupaten Sumenep menggelar deklarasi damai, Rabu (23/10/2019).

Deklarasi damai yang dilaksanakan di Gedung Korpri itu dihadiri Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Komunikasi Pimpinan Camat (Forkopimcam), tokoh masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan para tamu undangan dari unsur lainnya.

banner 728x90

Bupati Sumenep, Busyro Karim dalam sambutannya menuturkan, kegiatan deklarasi damai dalam rangka silaturahmi penyelenggara Pilkades dan Cakades tingkat Kabupaten Sumenep bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang tahapan Pilkades.

“Maka untuk itu, mulai dari tingkatan kabupaten, kecamatan dan desa-desa untuk menjaga keamanan. Bagaimana caranya menjaga keamanan, yakni dengan koordinasi dan integrasi antara berbagai pihak,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu.

Menurut Bupati dua periode ini, di desa ada tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh pemuda, tokoh muslimat dan elemen lainnya. Maka untuk itu, harus ditingkatkan semua dalam menjaga keamanan.

“Terlepas dari dia mendukung siapa, biarkan saja, karena kalau sudah ada demokrasi pasti ada pilihan. Tetapi kalau masalah keamanan tidak (ada) pilihannya, yaitu harus aman. Jadi, siapapun yang menjadi calon, dan siapapun yang menjadi panitia penyelenggara harus sama-sama menjaga keamanan,” jelasnya.

Baca juga:  C1 TPS 04 Banjar Talela Dicorat-coret, Berikut Penjelasan KPU Sampang

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan dalam pelaksanaan Pilkades nanti, panitia penyelenggara Pilkades harus sesuai dengan aturan. Terlebih tetap mengacu kepada Perbup nomor 54 tahun 2019.

“Saya minta kepada panitia, lakukan Perbup itu. Jangan sampai miring ke kanan dan ke kiri, tetapi sesuai dengan apa yang ada. Karena kalau sudah miring, itu adalah awal dari ketidakharmonisan di tengah-tengah masyarakat,” pintanya.

Ia juga meminta, jika harus netral dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya.

“Pokoknya panitia harus ngambil garis lurus, tidak boleh macam-macam, biarkan masyarakat yang memilih, panitia tidak harus condong kemana-mana biar aman, karena panitia tugasnya melaksanakan bukan memenangkan,” tukas suami Nurfitriana itu.

Sekedar diketahui, Pilkades serentak tahun ini bakal diikuti sebanyak 226 desa. Sesuai keputusan Bupati, pesta demokrasi tingkat desa bakal dilaksanakan pada 7 November 2019 untuk wilayah daratan dan 14 November 2019 untuk wilayah kepulauan. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *