maduraindepth.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Sampang memasuki hari kesembilan. Di tengah kegiatan penertiban lalu lintas, data kendaraan bodong yang terjaring operasi justru belum dikantongi Satlantas Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H. mengatakan, pelaksanaan operasi tahun ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui kegiatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir terhadap pelanggaran tertentu.
“Untuk pelanggaran yang banyak ditemukan saat ini, ya remaja. Di antaranya tidak menggunakan helm dan melawan arus,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, pola pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini berbeda dibandingkan 2025. Korlantas lebih mengutamakan langkah preemtif dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat serta bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Sementara itu, terkait penindakan kendaraan bodong, Sulaiman mengaku belum menerima laporan maupun data dari Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas.
“Untuk kendaraan bodong, kami belum mendapatkan data dari KBO. Saya akan tanyakan dan meminta laporan terkait jenis pelanggaran, usia pelanggar, serta kendaraan yang terjaring selama operasi,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat data penindakan kendaraan bodong selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 belum dapat diketahui secara pasti.
Sulaiman mengimbau masyarakat agar tidak hanya tertib ketika operasi berlangsung, tetapi juga tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
“Jangan karena saat operasi saja masyarakat tertib berlalu lintas. Setelah Operasi Patuh selesai pun harus tetap disiplin untuk menghindari pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya.(Poer/MID)











