MADAS Sedarah Desak Penanganan Sampah Sampang, DLH Akui Baru Tangani 20 Ton per Hari

Suasana audiensi DPC MADAS Sedarah bersama DPRD dan DLH Perkim terkait penanganan sampah di Kabupaten Sampang (14/10/2026).(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – DPC MADAS Sedarah Kabupaten Sampang menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai membutuhkan penanganan lebih serius dari pemerintah daerah. Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi bersama DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (14/10/2026).

Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Sampang, H. Mu’is, mendorong adanya langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk penindakan terhadap pihak yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya dengan membersihkan tumpukan sampah, tetapi juga harus disertai pengawasan agar pelanggaran tidak terus berulang.

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris DLH Perkim Sampang, Imam Irawan, S.T., M.M., mengungkapkan bahwa volume sampah di Kabupaten Sampang diperkirakan mencapai 240 ton per hari. Sementara itu, sampah yang tertangani baru sekitar 20 ton per hari.

Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya kesenjangan antara produksi sampah dan kemampuan penanganannya. DLH menyebut keterbatasan armada pengangkut, kontainer, serta tempat pembuangan sementara (TPS) sebagai sejumlah kendala yang dihadapi.

Penanganan sampah di titik tertentu, terutama di bawah jembatan, juga menjadi tantangan karena membutuhkan peralatan khusus. Salah satu kebutuhan yang dibahas dalam audiensi ialah pembenahan armada serta pemasangan pagar di lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, Baihaki Munir, menyampaikan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menangani persoalan tersebut. Namun, keterbatasan anggaran turut menjadi pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana.

Baca juga:  PAD DLH Sampang Lampaui 95 Persen, Target 2026 Dipatok Rp800 Juta

Audiensi itu menegaskan perlunya tindak lanjut yang terukur, mulai dari penguatan fasilitas pengangkutan, pengawasan lokasi rawan, hingga penindakan terhadap pelanggaran agar persoalan sampah di Sampang tidak terus berulang. (Poer/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *