17 Tersangka Ditangkap, Polres Sampang Intensif Kejar 10 Buronan Kasus Rudapaksa Anak

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dalam konferensi pers di Mapolres Sampang. (Foto: Poer/MID)

maduraindepth.com – Upaya Polres Sampang mengusut tuntas kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun terus berlanjut. Terbaru, empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan, sehingga total tersangka yang telah ditangkap kini mencapai 17 orang dari 27 tersangka yang telah ditetapkan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M. mengatakan, empat tersangka yang baru ditangkap masing-masing berinisial LN (14), AR (15), RQ (24), dan MT (20). Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (17/7/2026).

Menurut Hartono, hasil penyidikan menunjukkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, dalam rentang Februari hingga Mei 2026. Korban yang masih di bawah umur diduga dibujuk oleh salah seorang pelaku hingga akhirnya menjadi korban tindak pidana.

“Korban mengalami trauma dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Hartono saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin (20/7/2026).

Dari total 27 tersangka yang telah ditetapkan, sebanyak 17 orang sudah diamankan, sedangkan 10 lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Empat tersangka kembali berhasil kami amankan. Sementara masih ada 10 orang yang terus kami lakukan pengejaran,” katanya.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polres Sampang membentuk tim khusus yang bekerja secara intensif memburu para buronan. Polisi juga telah memetakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para DPO.

Baca juga:  Tiga Oknum Aktivis Pelaku Pemukulan Dokter di Sampang Diamankan Polisi

“Seluruh identitas pelaku yang masih buron sudah kami kantongi. Tim bekerja selama 24 jam dan pencarian akan terus dilakukan sampai semuanya berhasil ditangkap,” tegas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jawa Timur tersebut.

Polres Sampang mengimbau masyarakat agar segera memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para buronan. Polisi memastikan seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Poer/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *