Audiensi MUI ke DPRD, Sampang Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Pemidanaan LGBT

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, menegaskan dukungan penuh terhadap usulan RUU Pemidanaan LGBT usai menerima audiensi MUI Sampang di Kantor DPRD, Kamis (16/7/2026).(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemidanaan LGBT. Sikap tersebut disampaikan usai audiensi MUI Kabupaten Sampang dengan DPRD Sampang di Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (16/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Iqbal Fathoni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menegaskan bahwa DPRD secara kelembagaan mendukung langkah MUI agar RUU tersebut segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

“Kami dari DPRD Kabupaten Sampang mendukung penuh. Secara kelembagaan kami mendukung apa yang diajukan oleh MUI,” ujar Iqbal.

Sebagai tindak lanjut audiensi, DPRD Sampang akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap usulan tersebut. Selain itu, DPRD juga akan membangun koordinasi dengan Polres Sampang, Dinas Sosial, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya guna menyusun langkah konkret, baik dari sisi regulasi, pencegahan, maupun pembinaan.

Iqbal menegaskan, DPRD juga akan mengundang OPD terkait untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif. Menurutnya, penanganan isu itu tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani pimpinan dan anggota DPRD Sampang, lembaga legislatif itu mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Pemidanaan LGBT. Usulan tersebut mencakup pengaturan definisi tindak pidana LGBT, sanksi pidana yang bertingkat, rehabilitasi bagi pelaku, hingga pemberatan hukuman bagi pihak yang dianggap mempromosikan LGBT atau melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga:  Soal ADK Berlanjut, DPRD Sampang Luruk Kantor Camat Sampang

DPRD Sampang juga mendorong pemerintah daerah di Madura menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT, serta meminta pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten LGBT di platform digital.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sampang, KH. Itqon Busiri, mengapresiasi dukungan yang diberikan DPRD terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara ulama dan pemerintah menjadi bagian dari ikhtiar menjaga nilai-nilai agama sekaligus membentengi karakter generasi muda.

“Kami mengapresiasi sikap DPRD Sampang yang memberikan dukungan terhadap usulan ini. Harapan kami, setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada upaya menjaga akhlak generasi bangsa, memperkuat nilai keagamaan, serta dilakukan melalui mekanisme konstitusi yang berlaku,” ujar KH. Itqon Busiri.

Audiensi tersebut menjadi penegasan adanya sinergi antara MUI dan DPRD Sampang dalam menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat. Meski demikian, usulan pembentukan RUU tersebut selanjutnya menjadi kewenangan DPR RI untuk dibahas sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.(Poer/MID)

 

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *