maduraindepth.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jumat (29/5/2026). Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang sebuah mobil yang berhenti di tepi jalan akibat mengalami kerusakan mesin.
Peristiwa tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H. Menurutnya, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Sogian, Kecamatan Omben. Petugas Satlantas telah melakukan olah TKP dan penanganan terhadap para korban,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan melibatkan mobil Feroza bernomor polisi M 1909 NA yang dikemudikan Sulton Abdullah (28), warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, dan sepeda motor bernomor polisi L 5939 ID yang dikendarai Maoh Ali Shodiqin (38), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang.
AKP Eko menjelaskan, mobil Feroza tersebut melaju dari arah selatan ke utara sebelum mengalami kerusakan mesin. Pengemudi kemudian menepikan kendaraannya ke pinggir jalan.
Tak lama berselang, dari arah yang sama melaju sepeda motor yang dikendarai Maoh Ali Shodiqin dengan membonceng Rizki Aditya (14). Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang kanan mobil yang sedang berhenti.
Akibat benturan itu, Maoh Ali Shodiqin mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Omben. Namun korban akhirnya meninggal dunia. Sementara pemboncengnya, Rizki Aditya, mengalami luka-luka dan dirujuk ke RSUD Sampang untuk menjalani perawatan medis.
Polres Sampang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di jalur yang memiliki kendaraan berhenti atau mengalami gangguan di badan jalan.(Poer/MH)














