maduraindepth.com – Polres Sampang memastikan telah menangani kasus video viral yang dikaitkan dengan wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu ruangan rumah makan di Dusun Samaran Barat, Desa Samaran.
Plt Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji, membenarkan bahwa dua remaja terlibat dalam video yang beredar. Keduanya masih di bawah umur, masing-masing berinisial FA (16) dan ND (15), warga Kecamatan Tambelangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya bertemu di lokasi tersebut sebelum terjadi peristiwa yang kemudian direkam menggunakan telepon genggam milik ND. Rekaman itu tersimpan di perangkat tersebut hingga beberapa hari kemudian.
Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, FA diduga meminta bertukar telepon genggam dengan alasan memindahkan file. Namun sekitar pukul 10.00 WIB, video tersebut diunggah ke media sosial melalui akun milik ND hingga akhirnya menyebar luas.
Menindaklanjuti hal itu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Oppo Reno 6 dan Oppo Reno 11, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian. FA telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Eko Puji.(Poer/MH)














