maduraindepth.com – Seorang gadis umur 18 tahun asal Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang terpaksa hamil duluan. Pasalnya gadis ini ditiduri oleh inisial RM yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Sebut saja gadis itu bernama Kenanga (nama samaran). Ia menjadi pemuas nafsu ayahnya sendiri hingga hamil delapan bulan.
Kenanga tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena diancam oleh sang ayah. Perbuatan tindak asusila ini dilakukan sang ayah terhitung sejak tahun 2018.
PS. Paur Subbag Polres Sampang, Aipda Yoyok mengatakan korban merupakan anak kandung dari istri pertama RM. Karena lama pisah ranjang, gadis tersebut menjadi pemuas nafsunya.
Berulang kali Kenanga menerima perbuatan bejat sang ayah. “Keterangan yang saya tetima, RM meniduri anaknya satu minggu dua kali. Itu terhitung sejak bulan Juli 2018,” ungkap Aipda Yoyok, Senin (12/8/2019).
Yoyok menambahkan, setelah bercerai dengan istri pertamanya, beberapa tahun kemudian RM menikah lagi dengan perempuan lain. “Saat hamil korban tidak berani bercerita karena diancam oleh RM,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiantana menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. “Saat ini Polres Sampang masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” singkatnya. (MH)