maduraindepth.com – Setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang tersangka kasus penganiayaan di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Polres Sampang.
Tersangka berinisial M alias Muslim ditangkap pada Sabtu (13/9/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di bawah pimpinan langsung Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto.
“Benar, tersangka M (Muslim) sudah kami amankan. Saat ini langsung kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Safril saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Muslim sebelumnya terlibat kasus penganiayaan terhadap H. Norholis, warga Dusun Tengah Timur, Desa Bunten Timur, pada April 2023 lalu.
Insiden itu sempat menyita perhatian publik lantaran korban mengalami luka serius, sementara tersangka berhasil melarikan diri dan menghilang selama dua tahun.
Keberhasilan tim Resmob Polres Sampang menangkap tersangka disebut menjadi titik terang bagi keluarga korban yang menantikan proses hukum berjalan.
Kini, Muslim sudah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Poer/MH)












