Komitmen Bantu Warga Kurang Mampu, BAZNAS Sampang Beri Bantuan Nenek Mariha

Ketua BAZNAS Sampang, KH Faidol Mubarok (berkopiah) memberikan santunan kepada nenek Mariha (tengah). (AW/MI)

maduraindepth.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang memberikan bantuan senilai Rp 1.000.000 kepada nenek Mariha (75) warga dusun Muncong, Desa Pamola’an, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Dengan mengusung konsep Grebek Fuqara’, tim BAZNAS Sampang  mendatangi langsung rumah nenek yang kesehariannya berjualan keliling tersebut.

banner 728x90

Ketua BAZNAS Sampang KH Faidol Mubarok menjelaskan, bantuan tersebut merupakan program rutin yang selalu dilakukan oleh BAZNAS. “BAZNAS memang memperhatikan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya, Minggu (4/8/2019).

Dia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban nenek yang tinggal di gubuk kecil tersebut. Selain itu, Faidol juga berharap agar kegiatan ini bisa memicu kepedulian dari masyarakat lain yang sudah mampu untuk ikut mengulurkan tangan membantu warga yang membutuhkan.

“Jadi mudah mudahan bantuan ini meskipun kecil tapi berdampak masive kepada pada agniya’ untuk memperhatikan orang orang yang lemah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan masyarakat miskin. Sebab menurut dia, belum semua warga miskin terpantau oleh BAZNAS.

“Tapi kami butuh informasi dari masyarakat juga terkait keberadaan masyarakat yang butuh bantuan. Karena personel kami kan sedikit, jadi kalau masyarakat mengetahui di sekitarnya ada orang yang membutuhkan, tolong infokan ke kami,” pintanya.

Lebih lanjut, dia berharap kerjasama dari semua pihak untuk ikut berperan aktif membantu warga yang membutuhkan. Dia juga ingin agar kerjasama yang sudah terjalin dengan Pemerintah Daerah lebih ditingkatkan.

Baca juga:  Pastikan Keselamatan Jurnalis, UNESCO, Komnas HAM, dan LBH Pers Gelar Kegiatan Ini Bersama Polda Jatim

“Bagaimana cara berperannya? Salah satunya dengan memberi informasi tadi. Selain itu mungkin yang sudah layak membayar zakat, silahkan bayar ke kami. Atau yang mau menitipkan infaqnya, dipersilahan,” pungkasnya. (AW/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *