maduraindepth.com – Akibat dampak inflasi bahan bakar minyak (BBM) Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro (UM) Bangkalan mencatat 900 pelaku usaha penerima bantuan. Semua penerima sistem pencairanya melalui Bank Jawa Timur (Jatim) yang sudah ditentukan oleh setiap kecamatan.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Diskop UM Bangkalan, Musninah menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan bantuan inflasi tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 570 juta. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600.000 dari bantuan tersebut.
“Prosesnya ini masih pencairan dari Bank Jatim di masing – masing kecamatan,” tuturnya, Selasa (20/12).
Hingga saat ini, lanjut dia, tidak mengetahui berapa jumlah pelaku usaha yang sudah mencairkan bantuan inflasi. “Data dari Bank Jatim masih belum tahu ya tapi minggu ini uang harus cair,” ucapnya.
Musninah mengimbau agar pelaku usaha penerima bantuan inflasi segera mencairkan uangnya ke Bank Jatim. Uang akan kembali ke kas daerah apabila tidak dicairkan.
“Ya sangat eman kalau tidak dicairkan oleh para pelaku usaha,” pungkasnya. (RM/MH)
Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News













