Tiga Spesialis Curanmor Bangkalan Dihadiahi Timah Panas Saat Dibekuk Polisi

Spesialis Curanmor Bangkalan
Spesialis Curanmor saat digelandang petugas Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Jajaran Polres Bangkalan membekuk tiga orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan timah panas. Pasalnya tiga tersangka ini berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Tiga tersangka yaitu Ahmad Fauzi (21) warga Dusun Babadan, Desa Soket Dejeh, Kecamatan Trageh, Moh. Toyyib (25) warga Dusun Kolpoh, Desa Baengas. Kemudian Joko Purnomo (29) warga Desa Kolak, Kecamatan Labeng.

“Iya tiga pelaku ini memang melawan petugas saat penangkapan, bahkan sempat mau lari, oleh karena itu petugas menembak bagian betisnya,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, saat menggelar rilis virtual, Selasa (12/5).

Rama menerangkan, sebelumnya ketiga maling itu ditangkap karena kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kemudian setelah dilakukan pengembangan ketiganya merupakan spesialis Curanmor.

“Dari hasil pengembangan ternyata ketiganya telah melakukan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) di beberapa TKP di wilayah Bangkalan,” terangnya.

Pria kelahiran Sidoarjo itu juga mengatakan, ketiga maling itu ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing pada tanggal 7 Mei 2020 lalu.

“Kasus ini masih terus dikembangkan karena masih enam orang DPO dari kasus tersebut, kami janji akan tumpas hingga ke akar-akarnya,” kata dia.

Diketahui, selain tiga maling itu Polres Bangkalan juga mengungkap tiga kasus pencurian lainnya. Dari tiga kasus itu, sebanyak lima orang pelaku ditangkap. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto