maduraindepth.com – Polres Sampang melakukan pemusnahan ratusan botol berisi minuman keras (Miras) dan belasan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019) pagi.
Ratusan botol miras tersebut sebanyak 223 botol yang terdiri dari beberapa jenis. Rinciannya anggur putih 55 botol, bir bintang 12 botol, topi miring 65 botol, anggur merah 30 botol. Kemudian whisky 12 botol, anggur kolesom besar dan kecil 30 botol, botol mineral besar dan kecil berisi arak 19 botol. Sementara knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 17 buah.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS menguraikan, ratusan Miras dan belasan knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Ini hampir semua kecamatan dilakukan penegakan hukum terkait dengan miras. Kalau ada lagi, sapu lagi,” tuturnya.
Didit menegaskan, kedepan pihaknya akan menyapu bersih dan memberantas peredaran Miras di Kabupaten Sampang. “Dan saya berkomitmen miras akan dilakukan penegakan hukum dan terlebih lagi narkoba,” pungkasnya.
Pantauan maduraindepth.com di lokasi, saat penghancuran miras Kapolres Didit Bambang WS didampingi Bupati H. Slamet Junaidi. (MH/AW)