Pilkades Tahap II di Sumenep, Ini Perbedaannya

maduraindepth.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan berlangsung pada bulan November 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan apabila pelaksanaan Pilkades tahap II nanti sedikit ada perubahan dari pada tahun sebelumnya.

banner auto

“Untuk penetapan hari H beserta tanggalnya belum, tapi kita agendakan sekitar bulan November pemungutan suara Pilkades,” ungkapnya, saat dihubungi maduraindepth.com melalui sambungan selularnya, Jumat (7/2).

Dia menyebutkan, dari unsur pelaksanaan sensiri, keamanan Polri dan TNI masih terus melakukan banyak kajian, agar politik Desa lima tahunan itu terselenggara baik.

“Kita juga baru selesai selenggarakan rapat koordinasi panitia Kabupaten, bagaimana persiapan Pilkades tahap II ini,” kata dia.

Sebab, banyaknya tensi dari pelaksanaan kemarin, seperti beberapa Desa yang masih belum ingkrah dari persoalan hukum Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga saat ini belum ada surat putusan.

“Sampai saat ini kita belum terima putusan yang sifatnya ingkrah. Prosesnya masih di hukum, dari beberapa malasah di Pilkades kemarin, karena itu urusan pengadilan,” terang Ramli.

Diketahui, untuk Pilkades tahap II mendatang tercatat ada sekitar 86 Desa dari 27 Kecamatan daratan maupun kepulauan yang akan menyelenggarakan.

“Untuk Pilkades tahap dua tidak ada perubahan, cuma dari hasil kemarin, kita benar-benar rencakan selesai satu hari, dan itu masih ada kajian dibagian keamanan,” tandasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto