Penyelewengan 62 Sak Pupuk Subsidi Digagalkan Polisi

polisi gagalkan penyeleundupan pupuk subsidi
Saat petugas kepolisian membuka pickup yang berisi pupuk subsidi. (Foto : POLRES SAMPANG for MID).

maduraindepth.com – Polisi gagalkan penyelewengan 62 sak pupuk subsidi di Sampang. Diketahui, aksi penyelewengan pupuk itu terjadi di Desa Robatal, Kecamatan Robatal. Aksi penyelewengan tersebut berhasil digagalkan oleh Polres Sampang pada Senin (5/12/2023) lalu.

Dugaan penyelewengan 62 sak pupuk bersubsidi diangkut menggunakan kendaraan Pickup bernopol S 8717 NC. Sementara Polisi berhasil mengamankan dua orang yakni sopir dan kuli yang sama-sama berinisial M keduanya asal Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, menjelaskan 62 sak pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari 18 jenis urea dan 44 jenis NPK. Pihaknya menyebutnya, mobil pickup yang di dalamnya bermuatan pupuk bersubsidi sebanyak 62 sak hendak dibawa ke Kecamatan Karang Penang.

”Perkara ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Sampang,” katanya, Kamis (7/12).

Dikatakan, 62 sak pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang yang hendak dibawa ke Kecamatan Karang Penang. ”Status dua orang yang diamankan itu masih dimintai keterangan, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut proses hasil penyelidikan kasus pupuk subsidi ini,” pungkasnya. (Alim/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *