maduraindepth.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jumat (30/5/2025) pukul 10.30 WIB. Insiden melibatkan minibus Kijang bernomor polisi (Nopol) M 1534 XX dan truk Fuso B 9280 UEV.
Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Gama Rizaldi, mewakili Plh. Kapolres AKBP Siswantoro, menjelaskan, kecelakaan bermula saat minibus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan oleng terlalu ke kanan dan menabrak sisi kanan truk Fuso yang datang dari arah berlawanan.
Pengemudi minibus, Nurul Yakin (30), warga Jrengik, mengalami luka berat dengan patah tulang di bagian kaki kanan. Kemudian salah satu penumpangnya, Tasimah (40), juga mengalami patah tulang pada bagian kaki kiri. Saat ini, keduanya sedang mendapat perawatan intensif di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Sementara dua penumpang lainnya, Munir (58) dan Saiful Bahri (38), hanya mengalami luka ringan. Keduanya sedang dirawat di Puskesmas Torjun.
Pengemudi truk Fuso, Solikin (51), diketahui merupakan warga asal Bojonegoro. Ia dilaporkan tidak mengalami luka.
Polsek Torjun dan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang telah menangani TKP, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan saksi guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau pengguna jalan lebih berhati-hati dan menghindari kecepatan tinggi. (Poer/MH)