Kabupaten Sampang Terima Penghargaan NIK Terbaik ke-3 Se-Jatim Saat HUT Kemerdekaan RI ke-76

Penghargaan NIK Sampang
Bupati H. Slamet Junaidi saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim pada hari kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8) kemarin di Gedung Grahadi, Surabaya. (FOTO: Pemkab Sampang for MI)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menjadi kabupaten/kota terbaik ke tiga di tingkat Provinsi Jawa Timur atas pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK). Penghargaan diterima langsung oleh Bupati H. Slamet Junaidi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan tersebut diserahkan tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-76 pada Selasa kemarin, 17 Agustus 2021 di Gedung Grahadi, Surabaya. Momen ini juga menjadi kado milad atau HUT H. Slamet Junaidi di usianya yang ke-49.

banner auto

H. Slamet Junadi menyampaikan jumlah koperasi aktif di Kabupaten Sampang ada sebanyak 295. Sementara yang telah memiliki NIK sebanyak 238 per bulan Agustus 2021.

Bupati yang lekat dengan sapaan H. Idi itu mengungkapkan, upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang yaitu sangat gencar melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan secara administratif, serta manajemen dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

“NIK merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah kepada Koperasi sebagai bentuk apresiasi, diakuinya secara kelembagaan dan usaha sebagai koperasi aktif,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Sampang Hj Suhartini Kaptiati mengatakan bahwa NIK memiliki tiga fungsi. Diantaranya konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi.

“NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif dari database dengan data koperasi yang ada di lapangan,” ucapnya.

Baca juga:  Rp 77 Juta, Uji Tera SPBU Butuh Tim Ahli Khusus

Dijelaskan olehnya, setiap Koperasi yang sudah memenuhi syarat legal formal mempunyai NIK. Namun yang mendapat sertifikat NIK merupakan Koperasi yang aktif serta menjalankan fungsi perkoperasian.

Perlu diketahui, dalam kesempatan itu ada lima kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas pencapaian sertifikat NIK. Yakni Kabupaten Lumajang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Malang. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto