maduraindepth.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan, Nurhasan (53), yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Pelaku berinisial AN (27), warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, berhasil diamankan polisi sekitar tujuh jam setelah kejadian. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Jumat (11/9/2026).
Kapolres menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku telah mengamati aktivitas korban selama kurang lebih satu bulan sebelum melakukan aksinya. Pengamatan itu meliputi kebiasaan korban sebagai nelayan, waktu melaut, jalur yang biasa dilalui hingga lokasi sepeda motor korban diparkir.
Pada Rabu (9/9/2026) malam, pelaku berangkat seorang diri menuju lokasi dengan berjalan kaki sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Setibanya di lokasi, pelaku menunggu korban yang saat itu masih melaut.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban tiba dengan membawa timba berisi ikan hasil melaut. Saat berjalan menuju sepeda motornya, korban diduga dibuntuti pelaku dari belakang. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan celurit hingga mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia di lokasi.
Dari hasil pendalaman, polisi menyebut aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam akibat persoalan lama. Korban disebut pernah terlibat perkara penganiayaan berat yang menyebabkan orang tua pelaku meninggal dunia dan sempat menjalani hukuman.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, tas berisi telepon seluler, uang tunai dan pakaian, serta celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Sampang menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka. (Poer/MID)














