maduraindepth.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Torjun, tepat di depan Kantor Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Insiden tabrak depan antara truk barang dan sepeda motor Honda Scoopy itu menewaskan satu mahasiswa di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H., menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan truk barang bernopol L 8035 NJ dan sepeda motor Honda Scoopy bernopol M 5475 GF.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Andika Dwi Putra Mubarok (20), warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Korban yang berstatus pelajar/mahasiswa itu mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Sementara pembonceng motor, Rokib (20), warga Jalan Kramat, Desa Gunung Sekar, mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk bermuatan cabai yang dikemudikan Budianto (33), warga Tlanakan, Pamekasan, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, sopir truk berusaha mendahului tiga kendaraan yang berada di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban bersama pemboncengnya.
Karena jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat dan ruang menghindar sangat terbatas, tabrakan frontal pun tidak dapat dihindari.
Pengemudi truk maupun penumpangnya, Heril Fahrudi (30), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Akibat kecelakaan tersebut, polisi mencatat satu korban meninggal dunia, satu korban luka berat, serta kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2 juta.(Poer/MH)














