maduraindepth.com – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah Kabupaten Sampang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 08.10 WIB di Jalan Raya Taddan, tepatnya di depan Politeknik Negeri Madura (Poltera), Kecamatan Camplong.
Insiden melibatkan sebuah minibus Isuzu Elf bernomor polisi M 7107 UN dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 5214 CE. Benturan terjadi di badan jalan utama dan menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang telah dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, minibus yang dikemudikan Fauzi (40), warga Dusun Pangrenduh, Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan, melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Yusi Dwi Anggraini (21), warga Dusun Tengah, Desa Pengantenan, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, disebut menyeberang jalan dari sisi utara ke selatan.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di bagian depan kedua kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara sopir minibus mengalami luka ringan dan menjalani perawatan jalan. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.
Petugas Satlantas Polres Sampang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.(Poer/MH)














