maduraindepth.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 menjadi garda terdepan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas publik. Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Permintaan itu disampaikan Fauzi saat pelantikan dan pengambilan sumpah Komisioner KI Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026).
Fauzi menilai Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak publik atas informasi sekaligus mendorong badan publik lebih terbuka dan bertanggung jawab.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, di era digital pemerintah daerah dituntut menyediakan informasi yang cepat dan mudah diakses. Karena itu, Komisi Informasi diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Komisioner KI Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 yang dilantik terdiri atas Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Fauzi meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan Komisi Informasi. Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan kewajiban seluruh badan publik, bukan hanya Komisi Informasi. (*/MH)














