maduraindepth.com – Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang memanfaatkan momen upacara bendera di SMA Negeri 1 Sampang, Senin (11/8/2025) pagi, untuk memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para siswa.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Ipda Chandra Heriantos, memaparkan sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan kalangan pelajar. Antara lain berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, mengemudi melebihi batas kecepatan, hingga berkendara sambil menggunakan ponsel.
Pelanggaran lain yang juga disoroti meliputi kebiasaan melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan knalpot brong, dan pengendara di bawah umur. Menurutnya, seluruh pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Banyak korban laka lantas di kalangan pelajar. Kami tidak ingin hal ini terjadi pada siswa di sini,” tegasnya di hadapan ratusan siswa dan guru.
Kepala SMAN 1 Sampang, Sukardi, menyambut baik imbauan tersebut. Ia menilai peran guru sangat penting dalam mengawasi perilaku berkendara anak didik di luar sekolah.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Satlantas Polres Sampang, dewan guru, dan seluruh siswa. Sosialisasi serupa rencananya akan terus digelar di sekolah lain sebagai langkah pencegahan. (Poer/MH)














