banner 728x90

Razia Gabungan di Rutan Sampang, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Rutan Sampang
Petugas gabungan saat melakukan penggeledahan terhadap seluruh narapidana di Rutan Kelas IIB Sampang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rabu (6/8/2025). (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia gabungan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025) tersebut menyisir seluruh area kamar tahanan secara menyeluruh.

Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

“Pengeledahan ini bagian dari deteksi dini untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan aman,” ujarnya.

Razia dilakukan secara teliti oleh petugas gabungan dengan menyasar titik-titik rawan seperti kasur, lemari, kolong tempat tidur, hingga celah dinding dan ventilasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan. Barang-barang tersebut di antaranya korek api, potongan logam, botol plastik, dan kartu domino.

“Tidak ada indikasi narkoba kali ini, tetapi razia seperti ini akan terus kami lakukan,” imbuh Kamesworo.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan aman.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga seluruh jajaran petugas.

“Tak hanya warga binaan, petugas pun wajib menjaga profesionalisme. Pelanggaran akan ditindak tegas,” tandasnya.

Razia ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Sampang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta mencegah pelanggaran hukum di dalam rutan. (*/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *