Jadwal Pilkades Serentak di Sumenep

Kepala DPMD Sumenep, Moh Ramli saat di temui di kantornya.

maduraindepth.com – Dalam waktu dekat, Pemkab Sumenep akan menggelar Pilkades serentak yang akan diikuti 226 desa. Pilkades ini dibagi dua tahapan yakni di daratan, dan kepulauan. Rinciannya, 174 desa di daratan dan 52 desa di kepulauan.

“Untuk Pilkades bulan November mendatang itu ada dua tahapan, tanggal 7 untuk daratan, dan tanggal 14 untuk Kepulauan,” kata kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli kepada Maduraindepth, Sabtu (15/6).

banner 728x90

Ramli menjelaskan bahwa DPMD hanya memberikan jadwal ideal yakni pendaftaran hak pilih paling lambat 15 Juli 2019, sementara pendaftaran bakal calon (Balon) paling lambat 16 Agustus 2019 mendatang.

“Pendaftaran Balon itu menunggu kepanitiaan Pilkades yang akan dibentuk. Saat panitia sudah dibentuk maka pendaftaran Balon tentu sudah dibuka,” terangnya.

Ditanya soal berapa jumlah desa yang telah membentuk kepanitiaan Pilkades, Ramli mengatakan sebagian besar sudah membentuk melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada.

“Sebagian desa memang sudah ada yang membentuk kepanitiaan melalui BPD, DPMD hanya memberikan jadwal ideal. Kalau ada Desa yang sudah terbentuk panitia maka sudah bisa dibuka pendaftaran dan tahapan lainnya. Jadi hanya hari H saja yang serentak,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, usai Pilkades serentak dilaksanakan kota berjuluk kuda terbang ini, berikutnya yakni tahun 2020 akan dilangsungkan kembali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *