Kejar Target Sebelum Tutup Tahun, Kepala SD di Sumenep Diminta Tuntaskan SPJ BOS 2026

Refleksi Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun 2026 di Ruang Rapat Ar-Rahmi, Hotel Asmi Sumenep (Foto : Istimewa).

maduraindepth.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh kepala sekolah dasar (SD) untuk mempercepat penyelesaian laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh laporan administrasi tuntas sebelum pergantian tahun.

Arahan tersebut disampaikan dalam agenda Refleksi Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Ar-Rahmi, Hotel Asmi Sumenep, Selasa (3/11/2026). Forum ini menghadirkan jajaran pengawas pendidikan serta perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari seluruh kecamatan.

Guna memperkuat kapasitas penatausahaan keuangan para pengelola sekolah, Disdik mendatangkan narasumber teknis dari jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.

Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan, menegaskan bahwa transparansi dan ketepatan waktu pelaporan dana BOS merupakan kewajiban mutlak. Mengingat alokasi anggaran tersebut berasal dari kas negara, pertanggungjawabannya harus digarap secara disiplin dan akuntabel.

“Tanggung jawab penuh penyusunan SPJ berada di tangan kepala sekolah. Ini mencakup pelaporan dana BOS maupun program anggaran revitalisasi sekolah tahun 2026,” tegas Iksan.

Ia menambahkan, penyelesaian administrasi yang rampung lebih awal akan membuat manajemen sekolah bekerja lebih tenang. Dengan begitu, memasuki tahun ajaran 2027, para kepala sekolah dapat memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu serta inovasi pembelajaran tanpa terbebani sisa pekerjaan administrasi tahun lalu.

Baca juga:  Penampungan ODP Covid-19 di Gedung Islam Center Sumenep Disoal

Lebih lanjut, Iksan mengingatkan bahwa setiap rupiah dana yang dikucurkan bakal berhadapan dengan proses audit berkala dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tertib administrasi di tingkat sekolah menjadi kunci utama dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Sumenep.

“Kecermatan dokumen pertanggungjawaban sangat krusial. Kesiapan ini bagian dari komitmen kita bersama untuk mempertahankan capaian opini WTP yang selama ini disandang Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.(Arif Coolbreak/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *