Polres Sampang Ringkus Lima Penadah Curanmor

Polres Sampang
Tertunduk: Lima penadah Curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sampang dibekuk petugas berikut barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMAX, Selasa (15/10/2019). (Foto: MI1/MI)

maduraindepth.com – Jajaran Satreskrim mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sampang. Dalam pengungkapan kasus ini ada sebanyak lima penadah yang berhasil diamankan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo. Disebutkan, lima penadah itu berinisial F, H, S, M dan M.

banner 728x90

Penangkapan tersebut berdasarkan 2 barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMAX yang sudah diamankan jajaran Polres Sampang. “Ada dua barang bukti yang telah kami amankan dari pelaku penadah itu,” ungkap AKBP Didit Bambang Wibowo saat menggelar press release, Selasa (15/10/2019).

Motor itu, lanjutnya, milik Ilham warga Jeruk Porot, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, Madura. Motor itu hilang pada tanggal 2 oktober 2019 di rumah korban. Aksi pencurian itu dilakukan melalui pintu dapur belakang rumah, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari hasil penjualan Curanmor, lima penadah tersebut mendapatkan keuntungan yang bervariasi. “Ada yang dapat Rp 200 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 300 ribu,” terangnya.

Namun, pelaku utamanya belum bisa ditangkap lantaran melarikan diri. “Sekarang masih proses pencarian, do’akan saja pelaku utamanya segera kam temukan,” ujarnya. (MI1/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *