Warga Sokobanah Sampang Dibekuk Satresnarkoba Sumenep

Tersangka saat dibekuk petugas. (Foto: Humas Polres Sumenep for MI)

maduraindepth.com – Juriyanto (43) dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep lantaran kedapatan menggunakan sabu. Petani asal Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu ditangkap pada Sabtu (5/10/2019) malam kemarin.

Jurianto digelandang petugas aparat kepolisian di musala milik warga di Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni dua buah kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,80 gram.

Kemudian sobekan tisu warna putih yang digunakan membungkus sabu, seperangkat alat hisap. Selanjutnya satu buah songkok hitam dan HP Samsung Duos warna putih.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario nopol M 2410 P dan sebilah pisau.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, terlapor sering membawa narkoba dan bahkan melakukan transaksi di daerah Kecamatan Batuputih.

Saat ditangkap, terang Widiarti, terlapor sempat berkelit dan tidak mengakui BB yang diamankan petugas bukan miliknya. “Saat BB ditemukan petugas, terlapor enggan mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” terangnya.

Namun petugas terus melakukan penggeledahan dengan cara paksa. Akhirnya ditemukan sebilah pisau.

“Sedangkan barang bukti lain ditemukan petugas yang diselipkan pada sarung yang dipakai terlapor berupa sebilah pisau terbuat dari besi yang dilapisi isolasi warna hitam bergagang kayu, lengkap dengan sarungnya terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang ± 36 cm, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga:  Disdik Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Renovasi Empat Sekolah di Bangkalan

Atas tindakannya itu, Juriyanto di jerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Jo. Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto