Terseret Kasus Pornografi, Dea Onlyfans Ditangkap Polisi

Dea OnlyFans. (Foto: Twitter @GRESAIDS)

maduraindepth.com – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus konten kreator Dea OnlyFans terkait dugaan tindak pidana pornografi. Dea ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip Antaranews.

Auliansyah mengatakan, polisi menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) kemarin malam. Saat ini Dea sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Menurut Auliansyah, Dea ditangkap lantaran menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Kendati demikian, Auliansyah membantah Dea ditangkap dalam keadaan tengah live di situs OnlyFans.

“Nggak, nggak (tidak ditangkap dalam keadaan live). Ditangkap di rumahnya di Malang. Kita lagi bawa ke Jakarta,” ujarnya.

Meski begitu, Auliasnyah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Dea karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Bukan Karena Viral

Auliansyah membantah penangkapan Dea usai viral di podcast Deddy Corbuzier. Dea ditangkap setelah polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.

“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi), bukan karena viral sama Deddy,” jelas Auliansyah.

Baca juga:  Hubungan Kandas, Motif Youtuber Kacong Arye Sebar Rekaman VCS Mantan Pacar

Seperti diketahui, Onlyfans dikenal sebagai salah satu platform media sosial yang sering dimanfaatkan untuk menjual konten porno berupa video maupun gambar. Platform ini pernah menuai pemberitaan hangat di Indonesia karena duo selebgram kembar The Connell Twins, yakni Christina O’Connell dan Carlina O’Connell disebut-sebut menjual konten pornografi di platform tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto