Sejumlah Aktivis di Sampang Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Aktivitas pelayanan peserta BPJS kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sampang, Madura. (Foto Istimewa)

maduraindepth.com – Rencana Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan 100 persen mendapat penolakan dari sejumlah aktivis dan masyarakat di Sampang, Madura. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap sangat membebani masyarakat khususnya bagi peserta BPJS kelas III.

Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Sampang, Moh Hasan Jailani meminta pemerintah harus berani mengevaluasi diri dan menghitung ulang rencana menaikkan iuran BPJS kesehatan.

banner auto

“Jangan sekedar menaikkan iuran BPJS dong, tapi tidak berani evaluasi diri. Pemerintah harusnya mencari solusi cerdas, tidak asal menaikkan sebagai solusi satu satunya,” ucapnya, melalui sambungan selular, Rabu (4/9/2019).

Pria yang akrab disapa Tretan Mamak ini menjelaskan, kesehatan merupakan persoalan mendasar di negeri ini, sama halnya dengan persoalan pendidikan. Sebabnya, terang dia, pemerintah harus berani mengurai detil persoalan kenapa BPJS bisa defisit.

Salah satu solusi untuk menutupi defisit BPJS kesehatan ucap dia, adalah dengan memanfaatkan dana hasil cukai rokok. “Sebenarnya kalau kita berani mengurai persoalan pasti akan muncul solusi yang tidak asal menaikkan saja,” tambahnya.

Terpisah, ketua Jaringan Kawal (Jaka Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sampang, Moh Sidik menolak keras kebijakan pemerintah yang akan menaikkan iuran peserta BPJS kesehatan. Menurutnya, saat ini rakyat sudah terbebani dengan berbagai kebutuhan sehari-hari mulai dari tarif dasar listrik (TDL) hingga BBM.

Baca juga:  Peserta BPJS di Pamekasan Banyak Ajukan Turun Kelas, Ini Sebabnya

Pria yang akrab disapa Didik ini heran, kenapa pemerintah justru mengejar rakyat atas masalah defisit BPJS kesehatan.

“Jika masih ditambah dengan kenaikan iuran BPJS yang terkesan dipaksakan, maka ini bukan kebijakan yang pro rakyat,” tegasnya.

Pihaknya berharap pemerintah mau mengkaji ulang rencana tersebut dan mencari solusi lain atas defisit yang dialami BPJS.

“Solusinya dengan cara memastikan bahwa semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bekerja sama dengan BPJS agar transparan dalam pelaporan gaji karyawannya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan di sejumlah media, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, berencana menaikkan 100 persen iuran peserta BPJS kesehatan. Pemerintah beralasan jika jumlah iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan yang tadinya Rp28,3 triliun bisa terus bertambah. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto