Sebanyak 982 Jemaah Haji Gagal Berangkat, Dana Haji Dipastikan Aman

Pembatalan Haji 2021
Ilustrasi haji 2021. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Sebanyak 982 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Pamekasan batal berangkat tahun 2021. Hal itu sesuai kebijakan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI nomor 660/2021 tentang pemberangkatan jamaah haji tahun ini batal karena mempertimbangkan beberapa faktor.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi menjelaskan, pemerintah Indonesia tidak mengirimkan CJH pada tahun ini bukan karena kerenggangan hubungan diplomasi dengan Negara Arab Saudi.

banner auto

“Isu yang simpar siur itu hal yang tidak tereklakan lagi. Namun, bukan berarti Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada Indonesia, hal ini juga berlaku pada negara yang lain,” terang Afandi.

Dia memastikan meski adanya keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji, dana setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan dipastikan aman dan bahkan bisa ditarik kembali.

“Dana haji bisa kami pastikan Aman” ucap Afandi.

Kendati demikin, kata Afandi, ratusan CJH asal Bumi Gerbang Salam ini memilih menunggu untuk mengikuti pemberangkatan haji selanjutnya.

“Di kabupten Pamekasan ada 1 yang menarik (dana pelunasan) dan bagi CJH yang ingin menarik dana pelunasan kami siap memfasilitasi dan Mudah-mudahan pandemi cepat berlalu dan kami bisa memperoses pemberangkatan jamaah haji,” tutupnya. (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto