Sebanyak 100 Jenis Pelayanan Ada Di MPP Sumenep, Ini Kata Bupati

Bupati Sumenep, Busyro Karim saat resmikan MPP. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, menyediakan seratus jenis pelayanan dari berbagai instansi dalam Mall Pelayanan Publik (MPP), yang dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI).

“Mall Pelayanan Publik adalah bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat lebih efektif dan efisien untuk mengurus kebutuhan perizinan dan lainnya di mall itu,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep, Sabtu (3/8).

Bupati berharap, pihak terkait yang terlibat di Mall Pelayanan Publik itu harus membangun konektifitas antar instansi untuk memberikan kecepatan layanan. Bahkan pelayanannya tidak hanya sampai jam kerja kantor, namun hingga malam hari.

“Pelayanan di mall itu jangan sebatas jam kerja hingga sore, namun sampai malam hari pukul 21.00 WIB, begitu juga pada hari Minggu pagi saat Car Free Day harus dibuka pelayanan hingga pukul 09.00 WIB, agar masyarakat yang berolahraga sekaligus mengurus keperluan izin dan lainnya di MMP,” tutur Bupati dua periode ini.

Dimulainya MPP Kabupten Sumenep ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan MPP yang dilakukan Bupati bersama pihak terkait. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati.

Usai meresmikan MPP, Bupati bersama anggota Forkopimda meninjau stand pelayanan MPP yang dipusatkan di GNI.

Baca juga:  Orang Tua Tak Mampu Belikan Gadget, Rafly Terancam Putus Sekolah

Ia menyatakan, Pemerintah Daerah tidak hanya ingin mengembangkan 100 pelayanan saja. Sebab masih ada instansi yang masih belum bergabung di MPP tersebut.

Kendala untuk menampung instansi/lembaga pelayanan di MPP tersebut, lanjut Bupati, karena kondisi gedung yang digunakan MPP masih terbatas. Gedung itu hanya berkapasitas 13 instansi dengan 100 pelayanan.

“Kami berupaya pada tahun depan ada bangunan di sekitar MPP menjadi bangunan layanan publik, supaya semua instansi/lembaga layanan berpusat di satu tempat, guna memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto