Presiden Bubarkan BPWS, Begini Tanggapan Bupati Bangkalan

Pembubaran BPWS Presiden
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. (FOTO: SA/MI)

maduraindepth.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menanggapi pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) oleh presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Terbitnya Peraturan Presiden (perpres) 112 Tahun 2020 yang diteken pada 26 November 2020 secara resmi membubarkan 10 lembaga. Salah satunya adalah BPWS yang berlokasi di Jl. Tambak Wedi No.1, Kedung Cowek, Kec. Kenjeran, Kota SBY, Jawa Timur.

banner auto

Dengan dibubarkannya BPWS, secara otomatis semua peraturan yang berhubungan dengan lembaga ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Menanggapi hal itu, bupati Madura wilayah paling barat ini menjelaskan pembubaran BPWS sepenuhnya kewenangan presiden dan pemerintah pusat. Pihaknya juga mempertanyakan siapa nantinya yang akan menjadi jembatan untuk pembangunan diakses Suramadu sisi Madura.

“Terkait pembangunan di area Suramadu apakah kita langsung berkoordinasi dengan kementerian PUPR, atau masih melalui dinas terkait yang ada di Jawa timur,” tanya orang nomor satu di Kota Dzikir dan Sholawat itu, Selasa (1/12).

Politisi PPP itu berharap pembangunan di area Suramadu yang sudah direncanakan tetap berlanjut, meski BPWS sudah resmi dibubarkan oleh presiden.

“Kami berharap pembangunan di area Suramadu walaupun BPWS secara resmi dibubarkan, semoga program yang sudah tersusun tetap berjalan dan berlanjut,” ungkap pria berkacamata itu.

Saat ditanya dampak perekonomian terhadap masyarakat dengan dibubarkannya BPWS, Bupati Bangkalan mengungkapkan bahwa di area Suramadu sisi Madura sudah berdiri pusat ekonomi ‘Tanean Suramadu’ yang dijadikan tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga:  Tak Diangkat Jadi PPPK, Puluhan Guru Honorer Geruduk Kantor Disdik, DPRD, dan Pemkab Sampang

“Yang pasti ada pembangunan tanean Suramadu yang harapannya ke depan mengakomodir sektor UMKM dan masyarakat yang ada di sekitar agar mereka mendapatkan tempat yang layak, walaupun sistem sewa dengan harga yang minim untuk putra putri daerah,” tutupnya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto