PPK Omben Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Kepada KPU

Ketua PPK Omben, Ali Maftuhin saat memimpin rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara (foto: Ali)

maduraindepth.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 tingkat kecamatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jum’at (26/4/2019).

Rekapitulasi dimulai pada hari Sabtu (20/4/2019), dan berakhir pada Kamis (25/4/2019), pukul 04.00 wib dini hari.

banner auto

Ali Maftuhin, ketua PPK Omben menjelaskan, proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif berjalan lancar dan sukses.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan rekapitulasi tidak ada kendala yang serius. Semua berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan,” ucapnya.

Menurut dia, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dibagi menjadi dua paralel. Masing-masing paralel dipimpin oleh anggota PPK secara bbergantian. Kegiatan tersebut lanjut Maftuhin, dihadiri oleh saksi capres-cawapres 01 dan 02, parpol dan DPD RI.

“Semua saksi hadir lengkap dengan surat mandat masing-masing,” imbuhnya.

Maftuhin menambahkan, proses rekapitulasi juga berlangsung sangat demokratis. Hal itu kata dia, ditunjukkan dengan adanya interupsi dari para saksi.

“Adanya interupsi dari saksi menunjukka bahwa proses demokrasi di kecamatan Omben khususnya berjalan cukup baik,” lanjut dia.

Usai merekap perolehan suara di 20 desa se – kecamatan Omben. PPK Omben menyerahkan logistik beserta sertifikat hasil rekapitulasi kepada KPU Sampang. (mi-AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto