Polisi Ringkus Satu dari Sembilan Pelaku Pemerkosaan Gadis 13 Tahun

Pelaku pemerkosaan sampang
Pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun diperiksa polisi. (FOTO: Satreskrim for MI)

maduraindepth.com – Satu dari sembilan pelaku pemerkosaan gadis berusia 13 tahun di Sampang diringkus polisi. Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres setempat mendapat informasi keberadaan pelaku.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha membenarkan telah menangkap salah satu pelaku pemerkosa siswi SMP. “Iya, kami sudah amankan satu pelaku di rumahnya tadi malam,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/11).

AKP Irwan Nugraha enggan menjelaskan lebih detail terkait penanganan kasus pemerkosaan tersebut. Sebab pihaknya saat ini tengah memburu pelaku lainnya untuk ditangkap.

“Lebih detailnya, kami akan rilis dan ungkap semuanya lebih detail ke publik,” singkatnya.

Baca juga: Seorang Paman Melaporkan Ponakannya Diperkosa Sembilan Orang, Pelaku Belum Ditangkap

Namun dia mengungkapkan, proses penangkapan pelaku pihaknya sempat mengalami hambatan. Sebab jarak kejadian dengan waktu penyelidikan cukup lama. Sehingga kesulitan mengumpulkan alat bukti.

Hal itu kemudian menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk bersembunyi dari kejaran kepolisian. “Meski begitu, kami tetap memproses penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku ini,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, paman korban, Zainul Arifin melaporkan kasus yang menimpa keponakannya itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Robatal pada Ahad, 23 Oktober 2022. Kemudian pada Kamis, 27 Oktober, kasus itu dilimpahkan ke Polres Sampang. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto