Polisi Hentikan Pengendara Jelang Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Sejumlah petugas menghentikan kendaraan pada detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di simpang empat Kota Sumenep, Rabu (17/8/2022). (Foto: Polres Sumenep for MI)

maduraindepth.com – Memperingatan detik-detik Proklamasi ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya, Rabu (17/8/2022). Petugas disebar ke beberapa titik yang menjadi lokasi penghentian pada saat detik-detik proklamasi berlangsung.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji itu menerjunkan sebanyak 30 personil untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi berlangsung. Petugas meminta masyarakat untuk berdiri mengambil sikap sempurna.

“Pengendara diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan didahului bunyi sirene,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji.

Selain itu, petugas juga membagikan bendera merah putih kepada masyarakat. Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai sekitar pukul 10.10 hingga 10.17 sebagai bentuk penghormatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI.

Diterangkan, ada beberapa jalur penghentian kendaraan yang dilakukan. Salah satunya di simpang empat Utara Taman Bunga Sumenep. “Simpang empat Wijaya dan simpang tiga Dr. Cipta,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto