Polemik Markas Salafi Wahabi di Sampang Terkuak, Pemilik Lahan Tandatangani Pernyataan

maduraindepth.com – Polemik lahan seluas sekitar 5.500 meter persegi yang disinyalir akan dibangun markas Salafi Wahabi di Kabupaten Sampang terkuak. Pemilik lahan, Moh. Fathorrohman membantah jika lahannya yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar itu akan dijadikan markas Salafi Wahabi.

Bantahan itu diyatakan Moh. Fathorrohman di hadapan tokoh ulama, MUI, Kemenag Sampang dan Forkopimka Banyuanyar, di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, pada Rabu (7/9). Dalam kesempatan itu, dia juga mendandatangani surat pernyataan yang di dalamya terdapat lima poin.

banner auto

“Saya bukan berasal dari pemahaman Salafi Wahabi, saya asli dari Nahdlatul Ulama jadi masyarakat jangan termakan isu yang salah, ” tegas Moh. Fathorrohman didampingi istrinya Noer Fatimah.

Moh. Fathorrohman menjelaskan, lahan tersebut merupakan pemberian mertuanya yang semula direncanakan untuk dibangun pondok pesantren. Namun rencananya tidak terlaksana lantaran ada larangan dari ibu kandungnya sendiri. “Sampai kapanpun tidak akan saya bangun,” ucapnya.

Meski batal dibangun pondok pesantren, dia tetap membangunnya untuk dijadikan rumah pribadi sekaligus tempat usaha dan gudang. Ia berjanji tidak akan mengalihfungsikan menjadi rumah tahfidz atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang berafiliasi dengan Salafi Wahabi.

Baca Juga:
Disinyalir Akan Dibangun Markas Salafi Wahabi, Lurah Banyuanyar: Belum Miliki IMB
Spanduk Penolakan Kelompok Salafi Wahabi Muncul di Sampang Madura

Baca juga:  Bupati Pamekasan Lantik 411 Pejabat Baru

Salah satu perwakilan ulama di Kabupaten Sampang, KH. Mujahidin Abd. Rozak mengatakan, polemik lahan yang disinyalir akan dibangun markas Salafi Wahabi sudah selesai. Pasalnya pemilik lahan sudah menyatakan dan menandatangani bahwa yang bersangkutan bukan kelompok Salafi Wahabi.

“Semua sudah selesai, yang bersangkutan bukan termasuk kelompok paham Salafi Wahabi dan disaksikan para tokoh kiai bersama aparat penegak hukum,” ucapnya.

Namun demikian, KH. Mujahidin menegaskan, jika di kemudian hari yang bersangkutan melanggar perjanjian tertulis yang sudah ditandatangani, maka pihaknya akan membawa ke ranah hukum sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Kami membawa amanah masyarakat dan tokoh Ulama di Sampang, sekitar 1.114 orang menandatangani menolak kehadiran Salafi Wahabi di Kota Bahari,” tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat tidak bertanya lagi soal kabar pembangunan gedung yang kabarnya akan dipergunakan untuk aktivitas paham Salafi Wahabi. “Alhamdullah yang bersangkutan sudah sepakat dan tidak akan melanjutkan bangunan itu sebelum suasana kondusif lagi,” harapnya.

Berikut Lima Poin yang Ditandatangani Bersama
Polemik salafi wahabi sampang
Pemilik lahan Moh. Fathorrohman beserta istri, Noer Fatimah menandatangani surat pernyataan di Aula Bakesbangpol Sampang, Rabu (7/9). (FOTO: Alimuddin/MI)
  1. Saya dan Istri saya bukan berasal dan bagian kelompok Salafi Wahabi di Kabupaten Sampang,
  2. Saya dan Istri saya tidak akan mendirikan Rumah Tahfidz, Pondok Pesantren, Madrasah, Masjid, Lembaga Pendidikan atau Tempat Kegiatan Keagamaan yang berpaham Salafi Wahabi; khususnya di Kabupaten Sampang,
  3. Saya dan Istri saya hanya akan mendirikan rumah, gudang dan tempat usaha dan tidak akan dialihfungsikan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan yang berpaham Salafi Wahabi,
  4. Saya beserta istri dan seluruh anggota keluarga besar saya siap menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Sampang,
  5. Apabila Saya dan Istri Saya melanggar atau tidak mematuhi pernyataan yang saya buat, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
    (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto