Polemik Asta Tinggi Temui Titik Terang, YPS Resmi Jadi Pengelola

Aparat keamanan menjaga pembacaan putusan sidang sengketa pengelolaan Asta Tinggi. (MR/MI)

maduraindepth.com – Setelah polemik berkepanjangan tentang kepemilikan dan pengelolaan Asta Tinggi Kabupaten Sumenep, Pengadilan Negeri (PN) Sumenep akhirnya membacakan putusan eksekusi sengketa lahan dan pengelolaan Asta Tinggi.

Dalam pembacaannya oleh Panitera PN Sumenep, Supriadi, saat eksekusi sengketa lahan Asta Tinggi, Kamis (18/7) kemarin, Yayasan Panembahan Somala (YPS) resmi mendapat hak kepemilikan dan pengelolaan Asta Tinggi.

banner auto

Pembacaan putusan tersebut langsung disampaikan di Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

“Asta Tinggi yang merupakan obyek wisata religi adalah aset YPS atau pihak penggugat,” kata Panitera saat pembacaan putusan di depan Asta Tinggi, Kamis (18/7).

Proses eksekusi tersebut melibatkan ratusan aparat keamanan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Petugas melakukan pengamanan sampai eksekusi selesai.

Untuk diketahui, munculnya kasus sengketa lahan dan pengelolaan Asta tinggi bermula dari gugatan YPS, terhadap Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) yang mengelola asta tinggi saat ini. Dengan adanya putusan tersebut, pengelolaan Asta Tinggi resmi menjadi hak YPS. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto