Pencuri yang Beraksi Saat Tarawih Dibekuk Polisi

Tersangka Rifki dibekuk polisi.

maduraindepth.com – Mencuri barang dikala penghuni rumah salat tarawih, Warga Dusun Lengkong Daja, Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk, lSumenep, dibekuk polisi, Jumat (31/5) pukul 01.00 WIB dini hari. Polisi tersebut dari Reserse Mobil Kepolisian Resort (Resmob Polres) Sumenep.

Yusri (61) sebagai korban, melaporkan kasus pencurian tersebut ke penegak hukum setempat. Alhasil, Resmob Polres Sumenep mengungkap kasus pencurian itu atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/05/V/2019/JATIM/RES SMP/SEK GLK-GLK, tertanggal 28 Mei 2019.

Sementara waktu kejadian, Senin tanggal 27 Mei 2019, diketahui sekira pkl 19.15 WIB. Tersangka atas nama Rifki (60) tahun, ditangkap atas kasus pencurian dengan cara atau modus masuk ke dalam rumah (Curat).

Barang bukti (BB) yang diamankan berupa, satu buah Handphone merk Samsung warna abu-abu type Grand Prime Plus. Satu buah Handphone merk Nokia warna putih.

BB lain diantaranya, sejumlah uang Rp. 2.048.000,-. Satu buah pakaian wanita warna abu-abu motif kotak. Satu buah kaos warna putih. Satu buah krudung warna abu-abu. Satu pasang sandal warna cokelat merk Yuriko. Satu buah gelang emas. Satu buah cincin emas.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkap tersangka melakukan pencurian dengan cara bersembunyi di sebelah timur rumah korban, dan mengintip saat korban keluar dari rumah untuk melaksanakan sholat terawih di sebuah musala.

Baca juga:  350 Petugas Gabungan Bersiaga di 17 Titik Pos Selama Masa Lebaran Idul Fitri 2023 di Sumenep

“Tersangka melihat korban mengunci pintu rumah, dan meletakkan kunci rumah di bawah sapu. Setelah korban berangkat menuju mushola lalu tersangka mengambil kunci rumah yang diletakkan di bawah sapu. Dan selanjutnya masuk ke dalam rumah dengan menggunakan kunci rumah tersebut,” ungkapnya, Jumat (31/5).

Setelah berada di dalam rumah, kata Widi, tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil barang yang dianggap berharga di dalam lemari kamar.

“Barang yang berhasil diambil oleh tersangka yaitu lima buah cincin emas, satu buah gelang emas, uang tunai, dan dua buah Handphone. Selanjutnya tersangka keluar rumah melalui pintu samping,” terang Widi sapaan karibnya ini. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto