Pemuda Pamekasan Desak DPRD Selesaikan Masalah Reklamasi Pantai

Pamekasan
Pemuda Pamekasan menggelar aksi demo terkait reklamasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (14/1). (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Sejumlah pemuda menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Kamis (14/1). Demonstran meminta wakil rakyat ikut mengatasi masalah reklamasi pantai di Tlanakan Pamekasan. Para pemuda menganggap aktivitas reklamasi melanggar aturan dan merusak lingkungan.

Abdurrahman, koordinator aksi menuntut DPRD Pamekasan mendesak instansi terkait agar mencabut sertifikat tanah yang terindikasi melanggar aturan.

banner auto

“Dikeluarkannya sertifikat tanah oleh BPN secara tidak prosedural. Bahkan tidak melihat aturan dalam UU nomor 5/1960 tentang Dasar Pokok Agraria,” terangnya.

Menurut Abdurrahman, reklamasi pantai tidak seharusnya dilakukan. Pasalnya, laut harus tetap dimiliki oleh negara yang difungsikan untuk kesejahteraan rakyat.

Jika tidak dimiliki negara, lanjut dia, maka sertifikat tanah tidak memiliki jaminan hukum dan akan bermasalah secara hukum. Ketentuan itu juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1/2018 tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Kembalikan tanah tersebut kepada laut. Perhatikan kehidupan masyarakat dan nelayan. Reklamasi memperkecil pendapatan pelaut,” tegas Abdurrahman.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan Ali Maskur membenarkan tuntutan dari massa aksi. Dia menyebut reklamasi pantai di Tlanakan itu bermasalah dan melanggar ketentuan.

“DPRD Pamekasan mendukung untuk mengusut tuntas permasalahan reklamasi pantai,” ucapnya. (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto