Pelaku Cabul di Sampang Masih Bebas, Polisi Ngaku Kesulitan

Pelaku Cabul Sampang
Ilustrasi. (muhlis/MI)

maduraindepth.com – Kepolisian Resort (Polres) Sampang belum berhasil menangkap pelaku pencabulan yang dialami gadis asal Kecamatan Kedungdung. Padahal kasus pencabulan itu sudah dilaporkan sejak Oktober 2021 lalu.

Sepupu korban, Abdul Mutalib mengatakan, pihak keluarga hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang. Pasalnya pihak kepolisian di wilayah hukum setempat belum berhasil menangkap pelaku.

banner auto

“Pelaku yang mencabuli sepupu saya belum juga ditangkap, kami harap polisi segera menyelesaikan kasus ini,” ujar Mutalib, Jumat (4/2).

Mutalib menceritakan, peristiwa yang menimpa adik sepupunya tersebut terjadi pada hari Jumat, 8 Oktober 2021. Kala itu, korban diminta untuk menjaga anak pelaku di rumahnya lantaran ibunya sedang menghadiri pengajian.

Ketika sedang menemani anak pelaku di dalam kamar, korban tertidur pulas. Saat itu juga pelaku menyelinap masuk dan melancarkan aksi rudapaksa.

Keluarga korban berharap, pelaku kasus pencabulan itu segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini. “Supaya pelaku segera mendapat hukuman yang setimpal sebagai asas keadilan yang didapatkan keluarga kami,” ucapnya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengkonfirmasi bahwa kasus pencabulan tersebut sedang didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA). Saat ini kasusnya sudah masuk tahap sidik.

“Penyidik UPPA sudah memanggil pelaku dua kali, namun tidak hadir,” jelasnya.

Baca juga:  Peta Derah Rawan Kekeringan di Sumenep, 10 Kecamatan Jadi Atensi

Ihwal keberadaan pelaku, Iptu Sunarno mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan pencarian. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Ia beralasan, pelaku tidak diketahui keberadaannya.

“Tolong kalau dapat info beri tahu penyidiknya,” tandasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto