PCNU Sampang: Madura Masih Zona Hijau, Masyarakat Wajib Sholat Jum’at

maduraindepth.com – Menyikapi polemik sholat Jum’at di masjid ditengah pandemi Covid-19 atau virus Corona, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang mengimbau kepada masyarakat Madura, khususnya Sampang agar tetap melaksanakan sholat Jum’at di Masjid.

Hal ini disampaikan oleh Rois Syuriyah PCNU Sampang KH Syafiuddin Abd Wahid, didampingi Ketua PCNU Sampang KH. Moh. Itqon Bushiri dan wakil Rois Syuriyah KH. Muhaimin Abd Bari di kantor PCNU Sampang, Kamis (26/3).

banner auto

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Gersempal, Omben tersebut, sholat Jum’at adalah kewajiban bagi semua umat Islam kecuali ada udzur atau halangan.

“Selama tidak ada udzur maka wajib datang ke masjid dan sholat Jum’at bersama. Kecuali daerah yang zona merah menurut peta pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan, seperti Jakarta dan lain-lainnya,” tegasnya.

Kyai Syafi’ menambahkan, Madura hingga saat ini masih masuk zona hijau, maka masyarakat khususnya warga Sampang wajib melaksanakan sholat Jum’at di Masjid.

“Kalau di Madura, karena masih zona hijau istilahnya, maka wajib bagi masyarakat Madura terutama Sampang tetap sholat Jum’at, tidak boleh ditinggalkan. Karena kewajiban sholat Jum’at adalah kewajiban umat Islam kecuali ada udzur corona, udzur hujan dan udzur syar’i,” jelasnya. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto