Ngaku Salah, Taufikurrahman Minta Maaf Telah Mencemarkan Nama Baik Ketua PBNU

Permintaan maaf pencemaran nama baik ketua pbnu
Pelaku pencemaran nama baik Ketua PBNU saat menandatangani pernyataan permintaan maafnya di hadapan Ketua PCNU Sampang KH. Mohammad Itqon Bushiri, Selasa (28/9). (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Taufikurrahman warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku salah dan meminta maaf atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Ketua PCNU Sampang KH. Mohammad Itqon Bushiri di kediamannya, Jl. Pemuda, Selasa (28/9).

banner auto

Sebelumnya, pemilik akun WhatsApp ‘Opo Cuek’ itu dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Sampang atas dugaan pencemaran nama baik. (LPBH NU Laporkan Penghina Kiai Said Aqil ke Polres Sampang)

“Saya mengaku bersalah kepada Ketua PBNU dan majelis NU Indonesia, Madura, serta lainnya. Saya merasa menyesal karena kekhilafan saya mengirim berita hoax dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya pada awak media.

Taufikurrahman menyadari dan mengakui bahwa dirinya telah menyebarluaskan video beserta caption yang mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik Ketua PBNU.

Taufikurrahman mengatakan, dirinya berniat untuk menjelek-jelekkan Ketum PBNU dan NU secara keorganisasian. Ia mengaku hanya iseng dan tanpa sengaja melakukan tindakannya yang berurusan dengan hukum.

“Saat posting video itu saya ada di jalan, sama sekali tidak ada niatan untuk menjelekkan hanya iseng saja, sempat ditegur oleh teman karena postingan itu jadi saya menyesal atas kejadian itu dan tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.

Baca juga:  Kiai Itqon Desak Kemenag Segera Tarik Buku Ajar Menyimpang yang Beredar di Sampang
Respon Ketua PCNU Sampang

Menanggapi hal itu, Ketua PCNU Sampang KH. Mohammad Itqon Bushiri menerima permohonan maaf tersebut. Ia menyampaikan, dalam Islam dilarang menghina terhadap kelompok maupun perorangan.

“Kejadian ini menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak meniru perbuatan pelaku dengan menyebarluaskan sesuatu yang bisa mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik,” tuturnya.

Kemudian pihaknya mengimbau jika tidak menyukai sebuah kelompok maupun perorangan diharapkan untuk tidak menyebarkan konten yang mengandung kebencian dan pencemaran nama baik. Karena hal itu akan kembali pada dirinya.

“Jika tidak suka mending ditutupi saja atau dibuat novel sendiri, jangan diumbar ke ranah publik sehingga orang lain tidak mengetahui ujaran itu,” jelasnya.

Kyai Itqon berharap agar terlapor menjadi pribadi yang lebih baik dan menjelaskan bahwa NU tidak memiliki niatan untuk memberi hukuman keras. Namun berniat mendidik dalam menjalankan kehidupan harus berbuat baik.

“LPBH NU pasti akan mencabut laporan karena pelaku datang ke sini dengan itikad baik, kami menanggapi kebaikannya untuk kemaslahatan bersama. Menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa, kita tidak boleh menghina orang lain maupun kelompok,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto