Miliki 9 Gram Sabu, Dua Orang Pria Ini Ditangkap di Desa Katol Bangkalan

Sabu Bangkalan
Barang bukti sabu seberat 9 gram dikemas dalam 7 poket plastik klip kecil dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak dua lembar. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Dua orang pria pengedar sabu asal Kecamatan Klampis Bangkalan diringkus Unit Reskrim Polsek Klampis. Tersangka ditangkap petugas di sebuah rumah di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka bernama Moh Dofir (35) warga Desa Bantean, Kecamatan Klampis dan Horison (29) warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

banner auto

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengungkapkan, tersangka diringkus petugas pada Rabu (14/8) lalu di sebuah rumah milik seseorang berinisial MD di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 9,08 gram siap edar.

“Sabu tersebut sudah dikemas dalam 7 plastik klip kecil. Selain itu, petugas juga menyita dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu,” terang Iptu Suyitno, Jumat (16/8/2019).

Sabu Bangkalan
Tersangka pengedar sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bangkalan digelandang petugas setelah dilumpuhkan dengan timah panas. (Foto: Istimewa)

Menurut Iptu Suyitno, tersangka sebetulnya sudah menjadi target operasai. “Tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian,” ungkapnya.

Penangkapan tersangka pengedar sabu ini berlangsung dramatis. Petugas terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

Baca Juga: Dapat Sabu dari Sampang, Dua Warga Pamekasan Ini Tertangkap di Bangkalan

“Tersangka melawan menggunakan pisau dan berupaya melarikan diri. Demi keselamatan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kanit Reskrim Polsek Klampis Bripka Nurcahyo menambahkan.

Baca juga:  Pemuda Asal Sampang Setubuhi Pacar Demi Dapat Restu Orang Tua

Selain terjerat kasus pengedaran narkoba, lanjut Nurcahyo, tersangka juga terlilit kasus penggelapan dan kepemilikan senjata tajam (sajam). (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto