Lapas Pamekasan Larang Napi Bertemu Keluarga, Ada Apa?

Lapas Pamekasan
Sejumlah kendaraan terparkir di depan pintu masuk Lapas Kelas IIA Pamekasan, Rabu (10/2). (Foto: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA memberlakukan larangan narapidana (Napi) untuk bertemu keluarga. Larangan itu sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemasyarakatan setempat.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Hanafi mengatakan, berbagai cara terus dilakukan oleh semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pamekasan. Oleh karena itu pihaknya juga melakukan langkah-langkah pencegahan.

Salah satunya dengan melarang Napi bertemu secara secara langsung dengan keluarganya selama masa pandemi Covid-19. Menurut Hanafi, kebijakan itu diterapkan sebagai upaya memberi perlindungan kepada warga binaan agar terhindar dari wabah virus corona.

“Kalau mereka (Napi) terjangkit, bisa jadi kuburan massal nanti. Karena kamarnya saja diisi 40 orang,” ucapnya, Rabu (10/2).

Jika terpaksa untuk masuk ke Lapas Kelas IIA, lanjut dia, harus menggunakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Selain itu pihak keluarga yang akan berkunjung harus menjalani rapid test.

“Ini sebagai tanggungjawab untuk menjaga kesehatan para Napi. Kami sudah menerapkan jam pengiriman mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00,” tutur Hanafi.

Dia berharap aturan yang diterapkan Lapas Kelas IIA Pamekasan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. “Kami memperketat demi kewaspadaan bersama,” tutupnya. (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto